RSUD Raja Ahmad Tabib Tegaskan 5 Kriteria Pelayanan Kegawatdaruratan yang Dijamin BPJS Kesehatan

Tanjungpinang, April 2026 – Sahabat Sehat, pernahkah Anda bingung ketika menghadapi kondisi mendadak: “Apakah ini harus segera ke IGD?” Pertanyaan seperti ini sering muncul di tengah masyarakat, terutama saat berhadapan dengan situasi yang terasa darurat. Untuk itu, RSUD Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) hadir memberikan panduan agar masyarakat lebih paham kapan harus segera menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 Pasal 3 Ayat 2, terdapat lima kriteria kegawatdaruratan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri, orang lain, atau lingkungan;
  2. Gangguan pada jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi;
  3. Penurunan kesadaran;
  4. Gangguan hemodinamik; dan/atau
  5. Memerlukan tindakan segera.

Dalam praktiknya, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) berwenang menetapkan apakah suatu kondisi memenuhi kriteria kegawatdaruratan. Hal ini memastikan bahwa setiap pasien yang datang ke IGD mendapatkan penanganan sesuai standar medis dan ketentuan jaminan kesehatan.

Melalui edukasi ini, RSUD RAT menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu atau menunda ketika menghadapi kondisi mendesak. Jika gejala terasa berat, mendadak, dan berpotensi mengancam nyawa, segera menuju IGD adalah langkah terbaik. Pesan sederhana namun penting: “Jangan tunggu, langsung ke IGD!”

Untuk memudahkan akses, RSUD RAT menyediakan berbagai saluran informasi dan layanan cepat:

  • Website resmi: rsudtpt.kepriprov.go.id
  • Instagram: @rsudrajaahmadtabib
  • Customer Care IGD: 0812 75 812 812 / (0777) 733 5201
  • Aplikasi digital 24 KRAT AJA yang dapat diunduh di Playstore dan Appstore.

Dengan tagline “Melayani dengan Akhlak Mulia”, RSUD Raja Ahmad Tabib berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, beretika, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit untuk meningkatkan literasi kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan IGD.

Leave a Reply

Your email address will not be published.