Tanjungpinang — RSUD Raja Ahmad Tabib hari ini telah melaksanakan tahapan Wawancara Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom.
Wawancara ini dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan, Syakyakirti, S.E., M.M., M.H, bersama tim penilai internal dari Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau.
📌 Tahapan wawancara ini merupakan langkah penting setelah RSUD Raja Ahmad Tabib dinyatakan lulus verifikasi administrasi, dalam rangka menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui proses ini, RSUD Raja Ahmad Tabib menegaskan komitmennya untuk:
✅ Mewujudkan tata kelola rumah sakit pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
✅ Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan bermutu.
✅ Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai integritas.
🙏 Besar harapan kami, seluruh upaya yang telah ditempuh dapat membawa RSUD Raja Ahmad Tabib semakin dipercaya oleh masyarakat, meraih predikat WBK/WBBM, serta senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, adil, dan berakhlak mulia.

Leave a Reply