Berdasarkan Surat Keputusan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Nomor: 28 A/SK-DINKES/I/2022 Tentang Penetapan Visi, Misi, Tujuan dan Motto Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau , maka Visi dan Misi Rumah Sakit sebagai berikut :
Menjadi Rumah Sakit Unggul dalam Pelayanan dan Pendidikan
Adapun Misi RSUD Raja Ahmad Tabib :
- Memberikan pelayanan yang bermutu dengan mengutamakan keselamatan pasien sesuai standar akreditasi nasional
- Meningkatkan SDM yang profesional
- Menerapkan tata kelola rumah sakit yang efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi
- Menyelenggarakan Pendidikan, penelitian dan pengembangan yang berkesinambungan untuk menghasilkan SDM yang kompeten berintegrasi dan memiliki budaya kerja.
