Maklumat Pelayanan Dengan ini, RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Apabila kami tidak menepati janji tersebut, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.