Mengurangi angka rujukan ke rumah sakit lain. RSUD Raja Ahmad Tabib resmikan ruangan Intensive Care Unit (ICU) B

Mengurangi angka rujukan ke rumah sakit lain. RSUD Raja Ahmad Tabib resmikan ruangan Intensive Care Unit (ICU) B

Tanjungpinang, 3 Juni 2024 – RSUD Raja Ahmad Tabib kembali meresmikan ruang Rawatan Intensif (Intensive Care Unit – ICU) pada Senin, 3 Juni 2024. Acara peresmian ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Moh. Bisri,.SKM,. M.Kes, yang memotong pita sebagai tanda ruangan siap digunakan, didampingi oleh Plt Direktur Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.Si,.

Sebelumnya, RSUD Raja Ahmad Tabib memiliki ruangan ICU dengan kapasitas 8 bed, dengan rincian 6 bed ICU dewasa dengan ventilator dan 2 bed PICU. Dengan di resmikannya satu ruangan ICU pada hari itu, maka bertambah lagi menjadi 4 bed ICU dewasa dengan ventilator dan 4 bed non-ventilator.

Penambahan ICU ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 47/2021 tentang Penyelenggaraan Perumahsakitan, dimana RSUD Raja Ahmad Tabib telah memenuhi standard kelayakan penambahan ruangan ICU.

Kepala Dinas Kesehatan Bpk. Moh. Bisri, SKM,. M.Kes memotong pita peresmian ruangan ICU B di RSUd Raja Ahamd Tabib.

“Peresmian ICU ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kapasitas dalam menangani pasien dengan kondisi kritis. Harapannya, kami dapat memberikan penanganan yang lebih cepat dan efektif kepada pasien yang membutuhkan perawatan intensif,” ujar Luki Zaiman Prawira.

Penambahan ruang ICU ini diharapkan dapat mengurangi angka rujukan ke rumah sakit lain. Dengan fasilitas yang lengkap dan tenaga medis yang terlatih, RSUD Raja Ahmad Tabib siap memberikan pelayanan terbaik dalam situasi darurat sekalipun. ICU baru ini dilengkapi dengan teknologi medis terkini, seperti ventilator mekanis canggih, monitor pasien terintegrasi, dan perangkat pemantau yang memungkinkan tenaga medis untuk memantau kondisi pasien secara real-time. Selain itu, ICU ini juga memiliki ruang isolasi khusus untuk pasien dengan penyakit menular, memastikan penanganan yang aman, efektif, dan efisien.

Moch. Bisri mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah progresif yang diambil oleh RSUD Raja Ahmad Tabib. “Kami sangat mendukung upaya rumah sakit dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Penambahan ICU ini akan sangat membantu dalam penanganan kasus-kasus kritis di Tanjungpinang,” katanya. Penambahan ruang ICU ini tidak hanya menandai langkah maju dalam pelayanan kesehatan di Tanjungpinang, tetapi juga mencerminkan dedikasi dan kerja keras seluruh tim medis RSUD Raja Ahmad Tabib dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Plt Direktur Luki Zaiman Prawira, S.STP., M. Si bersama Ketua Komite Medik dr. M.Rizkha, Sp.A,. M.Kes di dalam ruangan ICU B

Leave a Reply

Your email address will not be published.