Tanjungpinang,— RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui Aksi Perubahan, yang digagas oleh Wakil Direktur Penunjang dan Diklat Mardianti, S.E., M.A.P, RSUD Raja Ahmad Tabib mengambil langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kefarmasian, khususnya terkait kecepatan dan transparansi pelayanan obat. Inisiatif ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih efisien dan responsif bagi pasien yang membutuhkan.
Aksi Perubahan yang dilakukan di RSUD Raja Ahmad Tabib berfokus pada peningkatan beberapa aspek pelayanan, dengan tujuan utama Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Berbasis Online. Dengan survei ini, masyarakat kini dapat berpartisipasi dan memberikan penilaian terhadap layanan yang mereka terima secara mudah dan real-time. Hasil penilaian SKM sebagai bahan evaluasi kinerja organisasi rumah sakit.


Melalui Aksi Perubahan ini, dapat memberikan transparansi waktu tunggu pelayanan obat kepada pasien. Melalui penambahan fitur farmasi, memudahkan pasien untuk memantau status resep mereka mulai dari penerimaan resep, penyiapan obat, baik racik maupun non-racik sampai selesai obat dikerjakan. Notifikasi waktu tunggu akan dikirimkan langsung ke pasien melalui aplikasi 24 KRAT AJA.
Diungkapkan mardianti, “Implementasi Aksi Perubahan ini diharapkan membawa berbagai dampak positif bagi RSUD Raja Ahmad Tabib serta masyarakat. Fitur Survei Kepuasan Masyarakat Berbasis Online yang mudah diakses ini dapat digunakan masyarakat dalam memberikan feedback terhadap pelayanan. Data SKM yang realtime, akan menjadi bahan evaluasi bagi RSUD Raja Ahmad Tabib untuk merespon keluhan dan masukan dengan cepat serta memperbaiki kinerja rumah sakit”
Dengan waktu tunggu pelayanan obat di Aplikasi 24 KRAT AJA akan mengoptimalkan pelayanan kefarmasian, yang pada tujuannya dapat meningkatkan indikator mutu kinerja kefarmasian serta indeks kepuasan masyarakat. Rumah sakit berupaya memberikan pelayanan yang lebih transparan, profesional, dan terukur. Hal ini sejalan dengan misi rumah sakit untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.
“Aksi Perubahan ini adalah bagian dari komitmen RSUD Raja Ahmad Tabib untuk selalu meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. RSUD Raja Ahmad Tabib berharap dapat memberikan pengalaman layanan kesehatan kepada masyarakat yang lebih nyaman, efisien, dan memuaskan. Melalui langkah-langkah yang diterapkan, RSUD Raja Ahmad Tabib bertekad untuk menjadi rumah sakit yang responsif terhadap kebutuhan pasien, berorientasi pada kepuasan pengguna layanan, profesional dan terus berinovasi demi mewujudkan layanan kesehatan yang andal dan berkualitas”. Tutup mardianti di akhir wawancara.

Leave a Reply