MoU dengan Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita

MoU dengan Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita

Sehubungan dengan ditetapkannya RSUD Raja Ahmad Tabib sebagai Rumah Sakit Jejaring Pelayanan Jantung Nasional oleh Kementerian Kesehatan RI, maka upaya-upaya persiapan perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya adalah kesiapan sumber daya manusia yaitu dokter spesialis jantung serta sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan jantung dimaksud.

Untuk mempersiapkannya, maka RSUD Raja Ahmad Tabib menjalin kerjasama dengan rumah sakit pusat jantung nasional yaitu Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah (RSJPD) Harapan Kita. Penandatangan MoU yg dilaksanakan hari ini tgl 30 november 2021 di RSJPD Harapan Kita di Jakarta dilakukan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Dr. dr. H.A Yusmanedi, MMRS, Sp.EM & Direktur Utama RSJPD harapan kita Dr. dr. Iwan Dakota, Sp. JP (K), Mars.

Turut hadir dalam penandatangann MoU tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, jajaran Direksi RSUD Raja Ahmad Tabib serta jajaran Direksi RSJPD Harapan Kita. Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini dapat menjadi langkah persiapan yg matang dalam pelayanan jantung terbaik bagi masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. (dee)

Leave a Reply

Your email address will not be published.